Berita
Gubernur Al Haris Pantau Karhutla Tahura di Batang Hari, Dua Waterbombing Disiapkan
Gubernur Jambi, Al Haris, kembali meninjau penanganan Kebakaran Hutan
dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan
upaya pemadaman berjalan optimal sekaligus mengurangi dampak kebakaran yang
mulai dirasakan masyarakat.
Al Haris meninjau langsung Karhutla di kawasan Taman Hutan
Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (4/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengatakan pemerintah
terus mengerahkan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran, termasuk
melalui operasi water bombing.
“Kita bekerja dengan 4 waterbombing, namun satunya masih
maintenance. Nanti kalau sudah bagus akan kita minta di sini dua bekerja,” kata
Al Haris.
Diketahui, sebelumnya kawasan Tahura Batang Hari terbakar
seluas enam hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena
kebakaran hutan dan lahan berpotensi meluas serta berdampak terhadap kualitas
udara dan kesehatan masyarakat.
Selain pemadaman dari udara, Al Haris juga menyebutkan bahwa
pemerintah telah menyiapkan langkah lain apabila kondisi di lapangan
membutuhkan penanganan tambahan.
“Belum ada (Operasi Modifikasic
Cuaca), tapi tim sudah menyiapkan. Kalau memang butuh akan
kita lakukan OMC sebanyak 1 ton,” katanya.
Al Haris juga meminta aparat melakukan penyelidikan terhadap
dugaan pembakaran hutan secara sengaja. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak
lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memperparah kondisi
Karhutla.
“Saya minta ini agar diselidiki, kita berharap masyarakat
yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini kita periksa,” tegas Al Haris.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan alternatif bagi
masyarakat yang ingin membuka lahan tanpa harus menggunakan cara membakar.
Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dapat dimanfaatkan sebagai solusi
untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Kalau mau membuka hutan silakan, pemerintah mempunyai
program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Silakan diajukan,” tutup Al Haris.
