Berita

Pecah Rekor 12 Tahun! Pemprov Jambi Sukses Sabet Predikat Provinsi Informatif Nasional

Dipublish : 26 May 2026 10:38

Jajaran manajemen Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Jambi berkomitmen mempertahankan predikat badan publik informatif skala nasional.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung penuh implementasi keterbukaan informasi publik pada setiap lini penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Langkah ini dinilai krusial untuk membangun transparansi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/5).
Agenda strategis ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, para Sekda Kabupaten/Kota, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, serta Kabid Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Amirzan.
Catat Sejarah Baru di Tingkat Nasional
Dalam arahannya, Sekda Sudirman memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Informasi dan seluruh elemen PPID di Jambi. Berkat kerja keras lintas sektor, Provinsi Jambi berhasil menorehkan sejarah baru dengan meraih Predikat Informatif Tingkat Nasional dengan nilai tinggi 92,41 pada tahun 2025 lalu.
“Pencapaian ini merupakan yang pertama kalinya selama kurun waktu hampir 12 tahun Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti ajang evaluasi keterbukaan informasi. Prestasi ini bukan sekadar untuk kebanggaan, melainkan harus berdampak nyata agar pejabat publik lebih memahami kedudukannya dalam melayani masyarakat,” ujar Sekda Sudirman.
Semua Informasi Wajib Dibuka, Kecuali Rahasia Negara
Terkait teknis pelayanan, Sudirman menginstruksikan seluruh PPID jajaran untuk bersikap responsif dan cepat dalam menjawab setiap permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat.
Ia menekankan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, pada prinsipnya seluruh dokumen dan informasi publik wajib dibuka serta dapat diakses oleh publik, sepanjang tidak masuk dalam kategori rahasia negara yang dikecualikan oleh undang-undang.

Pencarian


Berita Terbaru

Laporan Cuaca di Jambi

Sumber Data Cuaca: prakiraan cuaca