Artikel
Indonesia Dorong Kolaborasi Global Selatan dalam Tata Kelola Etika AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang aktif mentransformasikan prinsip etika dan inklusivitas kecerdasan artifisial (AI) ke dalam kerangka regulasi konkret.
Berbicara di depan para Menteri dan pejabat tinggi negara anggota UNESCO dalam forum Ministerial Session bertajuk “Dialogue on Internasional Cooperation on AI”, Wamen Nezar menyampaikan bahwa Indonesia tidak hanya mendukung secara normative UNESCO Recommendation on the Ethics of AI (2021), tetapi juga telah mengambil sejumlah Langkah substantif dan terukur untuk menerapkannya di Tingkat nasional.
Langkah
Pemerintah Integrasikan Prinsip Etika dan Inklusivitas AI UNESCO
·
Mengembangkan Peta Jalan Kecerdasan
Artifisial berbasis etika, yang kini memasuki tahap akhir penyusunan dengan
melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
·
Menuntaskan Penilaian Kesiapan AI Nasional (AI-RAM),
yang digunakan untuk memetakan potensi dan tantangan pengembangan AI di
berbagai sektor di Indonesia.
·
Menerbitkan Surat Edaran Menteri tentang Etika
AI, yang digunakan sebagai rujukan awal bagi interim untuk pelaku industry dan
sektor public.
· Menjadikan kerangka hukum nasional seperti UU PDP dan UU ITE sebagai pilar legal untuk perlindungan data etika pemrosesan informasi berbasis AI.
Bagi Indonesia,
kerja sama internasional, terutama global south, bukan hanya soal
berbagi teknologi, tetapi yang paling mendasar adalah berbagai tanggung jawab
untuk AI yang etis dan inklusif. Kita juga harus memastikan tidak ada satu pun negara
yang tertinggal dalam transisi AI yang transformatif.