Artikel
Lindungi Anak di Dunia Digital, Tanggung Jawab Kita Semua

Dalam Kunjungi Kerja ke Balai badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Digital di Makasar, Senin (16/6/2025), Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital, di tengah tingginya angka penggunaan internet di kalangan anak-anak. Kementerian Komdigi juga berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas organisasi sebagai langkah nyata melindungi anak di ruang digital.
Risiko Nyata Anak di Ruang Digital dan Upaya Pelindungannya
- Hampir 50% pengguna media sosial di Indonesia adalah anak-anak di bawah 18 tahun yang masih memerlukan pengawasan.
- Adayanya risiko digital seperti:
- 1. Konten pornografi
- 2. Perundungan siber
- 3. Judi daring
- 4. Pemprofilan anak oleh untuk tujuan iklan dan monetisasi
Upaya Pelindungan Anak di Ruang Digital
- Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah TUNAS yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab dalam membatasi aksis anak terhadap konten yang tidak sesuai usia.
- Melalui Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi mengawasi dan menangani konten negatif di ruang digital, termasuk pemutusan akses terhadap jutaan akun negatif.
- Meningkatkan edukasi literasi, terutama di lapisan masyarakat mulai dari keluarga hingga komunitas.