Berita

Pemprov Jambi Bantah Isu Rp1,5 Triliun Raib di Era Al Haris, Kadis Kominfo Ariansyah: Itu Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

Dipublish : 14 Jul 2026 19:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah tegas isu yang menyebut uang rakyat senilai Rp1,5 triliun raib pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris. Pemprov menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan disinformasi karena tidak berdasarkan data yang utuh.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun yang ramai diberitakan oleh salah satu media daring bukanlah temuan yang terjadi pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris. Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi temuan hasil pemeriksaan yang tercatat sejak tahun 2002 dan melintasi beberapa periode pemerintahan.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu adalah keliru besar. Ini mengarah pada hoaks,” tegas Ariansyah saat memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, total temuan senilai Rp1,5 triliun merupakan akumulasi yang berasal dari lima periode kepemimpinan gubernur di Provinsi Jambi, mulai dari era Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Al Haris.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu merupakan akumulasi sejak periode Gubernur tahun 2002. Tentu ada periode Pak Zulkifli, kemudian Pak HBA, Pak Zumi Zola, Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris,” ujarnya.

Dengan demikian, Ariansyah menilai narasi yang menyebut seluruh angka tersebut terjadi pada masa pemerintahan Al Haris merupakan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menyesatkan publik.

Untuk memberikan gambaran yang utuh, Ariansyah juga membeberkan data temuan Inspektorat yang secara khusus terjadi selama masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Berdasarkan data tersebut, total temuan tercatat sebesar Rp102 miliar, jauh di bawah angka Rp1,5 triliun yang ramai diperbincangkan.

“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan, besarnya hanya Rp102 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tidak seluruh nilai temuan tersebut merupakan kerugian negara yang wajib dikembalikan. Dari total Rp102 miliar, hanya sekitar Rp82,5 miliar yang direkomendasikan untuk pengembalian keuangan negara.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya, sekitar Rp20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara,” katanya.

Ariansyah juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi secara berimbang. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap setiap informasi yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara disampaikan secara proporsional dan sesuai fakta, sehingga tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan maupun berpotensi memicu ujaran kebencian.

Pencarian


Berita Terbaru

Laporan Cuaca di Jambi

Sumber Data Cuaca: prakiraan cuaca