Artikel

Taukah kamu kalau seluruh gawai atau alat elektronik yang di pakai itu wajib bersertifikasi dari Kominfo?

Dipublish : 29 Jul 2024 16:14

Kamu tau gak sih, kalau gawai yang kamu pakai wajib bersertifikasi dari Kominfo?


Apa itu Alat Perangkat Telekomunikasi (APT)?
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, APT adalah setiap alat dan perangkat yang dapat memancarkan, mengirimkan dan/atau menerima hasil informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui
sistem kawat, optik radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

Kenapa APT Wajib Bersertifikat?
Pelanggaran kewajiban sertifikat APT berpotensi membahayakan keamanan negara, membahayakan keselamatan jiwa manusia, dan/atau mengakibatkan kematian seseorang.
APT yang tidak bersertifikat dan/atau tidak sesuai standar teknis dapat memancarkan Spektrum Frekuensi Radio yang menyebabkan gangguan yang merugikan (harmful interference) seperti membahayakan fungsi komunikasi radio navigasi atau frekuensi keselamatan.


Nah, Kalian Udah Tau kan Tentang Sertifikat APT dari Kominfo!
Gawai Kamu Udah Bersertifikat APT dari Kominfo belum?
 
                     Cek sekarang yuk!

Pencarian


Artikel Populer

Laporan Cuaca di Jambi

Sumber Data Cuaca: prakiraan cuaca