Artikel
Registrasi Nomor Seluler Bagaimana Data Kamu Dilindingi?
Data pelanggan dilindungi melalui :
- Sistem pencegahan penipuan (fraud)
- Standarkeamanan informasi (1S0 27001)
- Teknologi biometrik berstandar internasional
Langkah ini memastikan data identitas digunakan secara aman dan bertanggung jawab.
Untuk mencegah penyalahgunaan :
Kartu perdana waiib dijual dalam keadaan tidak aktif.
Satuidentitas maksimal 3 nomor prabayar per operator (dengan pengecualian tertentu).
Masyarakat berhak :
Mengecek nomor yang terdaftar atas NIK-nya.
Meminta pemblokiran nomor yang tidak dikenal atau digunakan tanpaizin.
Operator wajib menyediakan fasilitas cek nomor untuk melindungi hak pemilik identitas yang sah.
Kebijakan ini juga mencakup:
- Mekanisme pengaduan atas nomor seluler yang disalahgunakan untuktindak pidana atau perbuat melanggar hukum.
- Nomor yang terbukti disalahginakan wajib dinonaktifkan penyelenggaran jasa telekomunikasi.
Seluruh proses ini dikelola melalui SEMATIK Kementerian Komdigi. Sistem nasional untuk registrasi pelanggan yang lebih aman, tertib, dan terintegrasi.
Untuk menjamin kepatuhan :
- Sanksi administatif diberikan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi.
- Sanksi tidak menghapus kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.
Nomor disalahgunakan untuk tindak pidana atau pelanggaran hukum ?
Laporkan melalui : aduannomor.id
