Indonesia resmin meluncurkan Wi-Fi 6E & Wi-Fi 7 di pita frekuensi 6 GHz. Kolaborasi antara Kementrian Komunikasi & Digital RI dan Indonesia Technology Alliance* ini membawa peningkatan signifikat dalam percepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri.
*Indonesia Technology Alliance: organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan indivisu di bidang teknologi.
Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7.
Keunggulan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
- Kecepatan hingga 46 Gbps
- Letansi yang lebih rendah
- Performa andal di lingkungan padat pengguna
Teknologi Wi-Fi terbaru ini akan mendukung inovasi:
> VR/AR
> Video Ultra-HD
> Komputasi awan
> Otomatisasi berbasis AI
Dua Regulasi Penting
yang mendukung adopsi teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentangspektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
Sandar Ketat untuk perangkat Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 Pemerintah menetapkan pengujian ketat untuk memastikan perangkat di pita 6 GHz beroperasi tanpa gangguan. Penguji dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House Kementrian Komunikasi dan Digital. Perangkat yang telah diuji dari laboratorium lainnya atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangment (MRA) dengan Indonesia, tidak perlu diuji ulang.