Berita
Diskominfo Provinsi Jambi Dorong Peningkatan Kualitas Media Lokal Menuju Standar Provinsi dan Nasional
Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Provinsi Jambi mulai menerapkan standar khusus dalam kerja sama
publikasi media, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk
memajukan ekosistem pers daerah serta meningkatkan kualitas komunikasi publik
di era digital.
Kebijakan ini tidak semata-mata
bertujuan mengatur mekanisme kerja sama, tetapi lebih jauh diarahkan untuk
mendorong transformasi media lokal agar mampu meningkatkan kualitas,
profesionalisme, serta daya saing di tingkat provinsi hingga nasional.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi
Jambi menyampaikan bahwa selama ini publikasi pemerintah sering kali dipahami
sebatas pemenuhan ruang tayang.
Padahal, dalam konteks komunikasi
publik modern, media dituntut memiliki kapasitas distribusi, kualitas konten,
serta kinerja digital yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu, kami mulai
menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas, bukan semata kuantitas.
Tujuannya agar media lokal di Jambi dapat naik kelas, tidak hanya menjadi media
publikasi kegiatan, tetapi menjadi media informasi yang kredibel, berpengaruh,
dan memiliki jangkauan nyata,” ujarnya. Adapun standar yang diterapkan meliputi:
- Kualitas pengelolaan website
dan konten (SEO on-page),
- Reputasi dan jejaring
distribusi digital (SEO off-page),
- Tingkat jangkauan pembaca yang
terukur melalui trafik pengunjung,
- Serta konsistensi produksi
konten yang relevan dan aktual.
Sebagai bagian dari transformasi
tata kelola kerja sama media, mulai awal tahun 2026, seluruh proses pendaftaran
dan verifikasi media kerja sama tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan
melalui aplikasi digital SIGEMA (Sistem Informasi Kerja Sama Media) yang
dikembangkan oleh Diskominfo Provinsi Jambi.
Melalui aplikasi SIGEMA, media
dapat melakukan:
- Pendaftaran secara online,
- Unggah dokumen legalitas,
- Input data website dan performa
media,
- Serta pemantauan status
verifikasi secara transparan dan real time.
Transformasi ini menjadi langkah
konkret Diskominfo dalam menerapkan prinsip digital government, sekaligus
memastikan proses kerja sama berlangsung lebih objektif, terukur, akuntabel,
dan bebas dari praktik administratif yang tidak efisien.
Melalui kebijakan ini, Diskominfo
berharap wartawan dan pengelola media di Jambi terdorong untuk:
- Meningkatkan kualitas
jurnalistik,
- Mengembangkan model bisnis
media yang sehat,
- Memperluas jangkauan audiens,
- Membangun brand media yang
profesional,
- Serta beradaptasi dengan
ekosistem pers digital nasional.
“Pers daerah tidak boleh berhenti
di level lokal. Kita ingin lahir media-media Jambi yang mampu menjadi rujukan
di tingkat provinsi, bahkan nasional. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai
mitra publikasi, tetapi sebagai fasilitator peningkatan kualitas pers melalui
sistem yang transparan dan modern,” tambahnya.
Diskominfo Provinsi Jambi menegaskan
bahwa kebijakan ini bersifat inklusif dan pembinaan, di mana seluruh media
memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitasnya dan memenuhi
standar yang ditetapkan melalui mekanisme yang adil dan terbuka. Dengan demikian, kerja sama
publikasi ke depan diharapkan tidak hanya menjadi hubungan transaksional,
tetapi menjadi instrumen strategis pembangunan pers daerah yang kuat, mandiri,
profesional, dan berkelanjutan di era transformasi digital.
