Artikel
Lewat PP TUNAS, Indonesia Gaungkan Komitmen Global Lindungi Anak di Dunia Digital

Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam
Pelindungan Anak, dikenal sebagai PP TUNAS, sebagai model regulasi yang bisa
menjadi acuan global dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan
penerbitan PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia dalam membentuk tata kelola
ruang digital yang aman bagi generasi muda. Hal ini disampaikan saat bertemu
dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen
Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu (09/07/2025).
Apa Saja Komitmen Digital Indonesia?
·
Melindungi
anak di dunia digital
Indonesia menegaskan komitmen pada Child Online
Protection melalui kebijakan nasional "PP Tunas" yang melindungi anak
dari risiko dunia maya. Hal tersebut selaras dengan regulasi ITU.
·
Menguatkan
Peran Kantor ITU Jakarta
Sebagai pusat koordinasi untuk 39 negara di
Asia-Pasifik, kantor ini didukung penuh untuk mendorong kebijakan digital
inklusif, literasi pemuda, dan inovasi di kawasan.
·
Kolaborasi
Teknologi dan Al Etis
Indonesia ingin memperkuat kemitraan di bidang tata
kelola Al, spektrum 5G/6G, dan pengembangan digital. Menargetkan 9 juta talenta
digital pada 2030 melalui Visi Indonesia Digital 2045.
"ITU telah memfasilitasi pelaksanaan program yang
berdampak luas di Asia Tenggara, termasuk perlindungan terhadap generasi muda
di ruang digital. Hadirnya PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia melindungi
anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda."