Artikel
Bantengi Anak di Ruang Digital, Kemkomdigi: Regulasi Baru Segera Hadir
Dipublish : 24 Feb 2025 10:10
SAFER INTERNET
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day yang dirayakan secara global setiap Februari, pemerintah akan segera mengumumkan regulasi baru terkait perlindungan anak di internet.
"Di balik layar yang tampak ramah dan menyenangkan, terdapat ancaman tersembunyi bagi anak-anak. pemerintah tidak akan tinggal diam." tegas Menkomdigi Meuty Hafid
Ancaman Dunia Digital Bagi Anak
Berdasarkan data UNICEF:
1. 79,5% populasi Indonesia sudah terhubung ke internet
2. 9,12% di antaranya ialah anak-anak di bawah 12 tahun
3. Setiap 0,5 detik, seorang anak mengakses internet untuk pertama kali
Upaya Kementerian Komdigi Ciptakan Ruang Digital yang Aman
- 993.114 konten judi online dihapus (periode 20 Oktober 2024 s.d 15 Februari 2025)
- Penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelengaraan sistem elektronik
- Platform digital wajib patuh pada regulasi Indonesia.
- Mendorong platform berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Makin Aman di Dunia Digital
Upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil
- Indonesia kini berada di kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023.
- Peringkat ini naik signifikan dari peringkat 26 dari 30 negara pada 2020.
- Kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat jadi kunci utama dalam
menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Dukungan Google Melawan Scam Judi Online
> Memblokir 100.000 situs perjudian berisi spam setiap minggu (termasuk situs web
yang dibajak)
> Memblokir 1,5 juta iklan judi online di 2024
"Kami akan terus berusaha memampukan warga Indonesia untuk membangun ketahanan siber dengan alat, pengetahuan, dan kepercayaan dari untuk menjelajahi dunia digital secara aman" tegas Direktur Hubungan Pemerintahan dan Kewajiban Publik Google Indonesia Putri Alam